Proyek Saguling Diputus

[tie_list type=”minus”]Kadis Bina Marga Terancam Dicopot[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Proyek perbaikan jalan Jati-Saguling yang mangkrak dan tidak selesai hingga akhir tahun 2015, membuat Bupati Bandung Barat Abubakar memutus kontrak kepada PT Imemba selaku kontraktor pelaksana. Proyek yang dianggarkan sebesar Rp 23,7 miliar dengan panjang 16 kilometer ini akan kembali dilanjutkan di tahun ini dengan kontraktor baru setelah melalui tender ulang. ’’Kita putus kontrak saja kepada kontraktor lama (PT Imemba) dan akan kembali dikerjakan dengan kontraktor baru setelah tahap tender ulang,” tegas Abubakar kepada wartawan usai menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Padalarang, kemarin.

Menurut Abubakar, pihak kontraktor yang terbukti tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak, membuat rugi pihak pemerintah. Dia menilai, dari awal pemerintah sudah mempercayakan pekerjaan proyek Saguling ini bisa selesai sesuai dengan kontrak. Namun, dalam paktanya pekerjaan malah mangkrak dan tidak selesai sesuai target. ’’Pemerintah rugi bekerjasama dengan kontraktor yang tidak sesuai kontrak. Makanya, kita bayar sesuai dengan apa yang mereka kerjakan,” sesal orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini.

Perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Cikande, Bojonghaleuang, Girimukti, Cipangeran, Saguling dan Desa Jati Kecamatan Saguling, dapat rampung di tahun 2016 sesuai dengan perencanaan dan ditangani langsung oleh kontraktor yang lebih profesional. ”Setiap pekerjaan kita lakukan evaluasi. Jika pekerjaan tidak selesai sesuai target seperti proyek Saguling ini, tentu kita evaluasi dan pilih kontraktor lain,” ungkapnya.

Abubakar juga meminta kepada jajaran Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan dari mulai pimpinannnya hingga bagian teknis (kabid dan kasi) agar betul-betul memilih kontraktor yang profesional dan mampu menyelesaikan pekerjaan yang nilainya puluhan miliar ini. ”Teman-teman teknis saya perhatikan kurang bisa menilai mana kontraktor yang baik dan bisa menjalankan pekerjaannya. Padahal, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran, tapi mitra kerjanya malah tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya,” ujarnya.

Untuk itu, Abubakar menegaskan, bagi seluruh kepala SKPD di tahun 2016 ini merupakan tahun dimana untuk membuktikan keberhasilan dalam menyelesaikan pekerjaan dan tidak ada lagi proyek atau pekerjaan yang mangkrak. Dia memastikan, konsekuensi bagi kepala SKPD yang tidak bisa bekerja akan dicopot dari jabatannya. ’’Yang tidak bisa bekerja akan saya copot dari jabatannya. Tinggal menunggu momentum saja. Yang pasti tahun ini pencopotan jabatan dan mutasi bagi eselon II akan dilakukan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan