Legislator Sidak Terminal

Sebelumnya, Ketua Komisi B Sofyanudin Syarif memaparkan, sidak tersebut mengacu pada peningkatan retribusi terminal di luar ketentuan. Dia menyebutkan, ada setoran yang nilainya ratusan ribu hingga jutaan, baik harian, mingguan dan bulanan yang diterima Dishub Kota Bandung.

Di samping itu, persoalan PKL yang memanfaatkan ruang publik, juga terindikasi jual beli lapak. Namun, semua tudingan itu kembali dibantah. ’’Sejak pergantian pengurus terminal malah menjadi bagus. Pendapatan yang tadinya banyak bocor, kini 90 bahkan dapat 100 persen menjadi PAD Dishub,” tegas Enjang.

Dari jawaban tersebut, Komisi B berkesimpulan agar staf tersebut dipertahankan. Tetapi , legislator juga meminta perbaikan. Sebab, faktanya memang ada pungutan yang di luar ketentuan. (edy/vil)

Tinggalkan Balasan