Ungkap 102 Kasus Narkotika

bandungekspres.co.id– Sepanjang tahun 2015, Badan Narkotika Nasional Jawa Barat mengungkap 102 kasus penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang yang libatkan sindikat jaringan nasional juga internasional, dimana sebanyak 82 kasus telah P-21 atau dinyatakan lengkap.

Kepala BNNP Jabar Brigadir Jenderal Iskandar Ibrahim mengatakan, dari seluruh kasus tersebut, BNN mengamankan barang bukti 1.780.272,364 gram sabu kristal, 1.200 mililiter sabu cair, 1.100.141,57 gram ganja, 26 biji ganja, 95,86 canna chocolate, 303,2 gram happy cookies, 14,94 gram hashish, 606.132 butir ekstasi, serta cairan prekursor sebanyak 32.253 mililiter dan 14,8 gram. Sedangkan dalam kasus TPPU, total aset yang berhasil disita oleh BNN senilai Rp 85.109.308.337.

’’Kasus kasus yang sudah terungkap tersebut melibatkan 102 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA,” kata Iskandar di Kantor BNNP Jabar, kemarin.

Ibrahim mengungkap, untuk pelaksana berantas yang dilakukan BNN Jabar sampai dengan 15 Desember 2015, disita barang bukti sabu seberat 803 gram dan 4 butir ekstasi yang merupakan hasil operasi di lapas, rutan dan kosan. Dengan rincian, 20 kali operasi di lapas dengan menangkap 167 orang. Sementara, razia tempat hiburan sebanyak 35 kali dengan menangkap 121 orang, kosan 15 kali dengan menangkap 47 orang, vila 1 kali menangkap 18 orang, dan hunian 8 kali menangkap 6 orang.

’’Ke depannya kami tidak hanya menyisir titik-titik yang mungkin sudah menjadi sarang peredaran narkoba, namun juga sosialisasi akan dilakukan di tempat yang paling dasar yaitu lingkungan hunian masyarakat,” ungkapnya.

Memasuki tahun 2016, dalam rangka antisipasi terjadinya pesta narkoba, BNNP Jabar bakal lakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir rawan. Pihaknya tidak segan-segan akan menindak siapapun yang terbukti menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut. Tentunya dalam menegakan hukum BNN melakukan penindakan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya, meskipun warga negara Indonesia, warga negara asing, karyawan, mahasiswa, oknum aparat yang terbukti terkait dalam kasus Narkotika.

’’Ada salah satu oknum aparat penegak hukum yang terbukti terlibat kasus peredaran gelap narkotika, dan saat ini sedang menjalani proses hukum dan kode etik,” tegasnya.

Iskandar menambahkan, pihaknya juga tidak segan gunakan senjata dalam menegakkan hukum memerangi para kurir dan Bandar narkoba. Kesungguhan BNN dalam menghentikan penyelundupan serta peredaran gelap narkotika diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi hukuman berat terhadap para tersangka, termasuk dalam penetapan hukuman mati.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan