BKD Akan Evaluasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015

bandungekspres.co.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi akan mengevaluasi kinerja seluruh PNS selama tahun 2015. Evaluasi tidak hanya dilihat dari segi kehadiran, tapi performa mereka secara keseluruhan.

Plt Kepala BKD Kota Cimahi, Dantje Sunanda mengatakan, penilaian atas pekerjaan PNS ini dituangkan dalam bentuk Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil atau yang lebih dikenal dengan DP3 PNS. Namun, DP3 PNS tersebut memiliki banyak kelemahan sehingga disempurnakan dengan Penilaian Prestasi Kerja PNS.

Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan secara sistematis yang penekanannya pada tingkat capaian sasaran kerja pegawai atau tingkat capaian hasil kerja yang telah disusun dan disepakati bersama antara PNS dengan pejabat penilai.

”Berdasarkan pasal 4 PP No. 46 Tahun 2011, penilaian prestasi kerja PNS dibagi dalam 2 (dua) unsur yaitu sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja,” katanya, belum lama ini.

Sasaran kerja merupakan rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh seorang PNS dan dilakukan berdasarkan kurun waktu tertentu. Sasaran kerja meliputi beberapa aspek seperti Kuantitas, kualitas, waktu dan biaya.

Sedangkan perilaku kerja merupakan setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh seorang PNS yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Yang pasti bagi PNS yang tidak disiplin akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan TPP dan promosi jabatan akan dievaluasi. Bukan hanya lihat absen tapi sasaran kinerja pegawai harus tercapai,” pungkasnya. (ha/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan