Bukan hanya itu. Hingga saat ini, ASEAN juga belum memiliki standar yang menjadi patokan bersama. Artinya, Indonesia menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Demikian pula negara-negara lain yang menerapkan standar masing-masing. Padahal, dengan arus bebas barang, semestinya ada standar bersama yang disepakati agar produk dari negara lain bisa masuk sekaligus menghindarkan terjadinya proteksi. ”Konsep itulah yang akan terus dimatangkan,” katanya.
Shinta yang juga berpengalaman puluhan tahun sebagai pengusaha menyatakan, dari sisi daya saing, Indonesia diyakini mampu berkompetisi dengan produk atau pelaku usaha dari negara lain. Namun, menurut owner dan CEO Sintesa Group tersebut, sejatinya MEA tidak dimaksudkan untuk menjadi ajang saling serang antaranggota ASEAN. ”MEA sebenarnya wadah untuk berkolaborasi antara anggota ASEAN agar daya saing ASEAN menguat dalam berkompetisi dengan regional lain,” ucapnya.
Karena itu, langkah berikutnya adalah merumuskan skema regional value chain. Artinya, 10 negara ASEAN harus mengambil porsi atau spesialisasi tertentu sehingga bisa menjadi bagian dari rantai pasokan (supply chain) global.
Baca Juga:Gabungkan Konsep Seni dan CharityHarus Pintar Cari Tema Khotbah yang Tidak Menghakimi
Direktur Eksekutif Centre of Reform on Economics (Core) Hendri Saparini menambahkan, saat ini Indonesia dinilai belum memiliki strategi yang jelas dalam pelaksanaan MEA. ”Kita harus punya fokus spesialisasi di bidang apa. Itu dulu,” ujarnya.
Dia menyebutkan, beberapa negara ASEAN sudah menyiapkan diri sebagai spesialis di bidang tertentu. Misalnya, Malaysia yang berfokus pada sektor jasa kesehatan dan pariwisata, Filipina pada sektor jasa pendidikan dan pariwisata, serta Thailand pada jasa keuangan, logistik, konsultan, dan pariwisata sebagai sektor unggulan.
Dari pelaku usaha, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, pemerintah memang kurang serius menyosialisasikan MEA. Karena itu, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui apa dan bagaimana dampak MEA terhadap bisnis di Indonesia. ”Di awal nanti, saya yakin banyak yang kaget,” tegasnya.
Menurut dia, dari sisi kesiapan, dirinya menilai pariwisata merupakan sektor yang sangat siap dan bisa menjadi andalan Indonesia saat pemberlakuan MEA. Selain kekayaan wisata alam, sektor pariwisata Indonesia kuat dalam hal infrastruktur dan konektivitas. ”Saya yakin pariwisata akan menjadi pemain unggulan,” katanya. (owi/din/un/c5/c10/end/rie)
