Kojengkang Hilang, Warga Senang

Saat ditanya apakah keputusan pemkot lebih mengarah kepada relokasi atau tidak? Nana yang juga Asda II Setda Kota Tasikmalaya mengatakan kewenangan mengeluarkan statement relokasi ada di wali kota. “Keputusan ada di Pak Wali, namun sepertinya mengarah ke sana (relokasi) dan kajian semuanya sudah ada,” terangnya

Nana berharap pedagang Pasar Kojengkang bisa menerima apapun keputusan yang diambil Pemerintah Kota Tasikmalaya setelah tanggal 31 Desember 2015. “Saya harap keputusan apapun, pedagang bisa menerima dengan legowo,” tuturnya. (mg14/vil)

Tinggalkan Balasan