Jelang Tahun Baru, Peredaran Upal Meningkat

Informasi yang diperoleh Radar, tersangka Remon Aritonang alias Kemso merupakan, kelahiran Jakarta, 15 Agustus1979 dengan tempat tinggal diketahui berada di Jalan Koperpo 2 No.101 RT 06/18, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Tersangka lainnya Asrida binti Jaafar Idris kelahiran Padang, 11 April 1973. Perempuan yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini berdomisili di Jalan Kampung Rawadas RT 08/03, No. 69 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Durensawit, Jakarta Timur.

Dari tangan kedua tersangka, barang bukti berupa uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 31 lembar dan sebuah dompet tangan warna merah disita. (dat/vil)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan