Regulasi Berbelit Bikin BUMN Merugi

Kementerian BUMN sebenarnya tidak tinggal diam. Dia menyatakan, sudah ada permintaan agar proses persetujuan dipercepat. Sebab, BUMN yang sudah diberi alokasi tambahan dana sangat membutuhkannya. Namun, dia belum tahu apakah ada perubahan berarti tahun depan.

Meski kondisinya seperti itu, dalam setahun ini perusahaan BUMN sudah memberikan kontribusi yang cukup tinggi melalui pajak. Terhitung sejak September 2015, pajak yang disalurkan menembus angka Rp 183 triliun dengan total dividen Rp 30 triliun.

Rendahnya produktivitas BUMN bukan isapan jempol, setidaknya menurut Managing Director Lembaga Management Universitas Indonesia (LM UI) Toto Pranoto yang membandingkan 20 BUMN di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan 15 perusahaan investasi utama Temasek, Singapura. Tapi tidak termasuk UOB Group, OCBC, Changi Airport Group. ”Pada 2014, pendapatan Temasek mencapai USD 61 miliar dan 20 BUMN kita membukukan USD 39 miliar,” terangnya. Dari data itu, menurut Toto, ada tantangan bagi BUMN untuk bisa mendapatkan laba yang lebih bedar. Dia juga menyebut kemandirian pengelolaan super holding company (SHC) ikut menentukan keberhasilan perusahaan. (dim/c11/agm/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan