Tiga Hotel dan Restoran Gelapkan Pajak

bandungekspres.co.id– Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat mencatat, ada tiga hotel dan tiga restoran yang melakukan penggelapan pajak di tahun 2015. Hal ini diketahui setelah tim dari DPPKAD Kabupaten Bandung Barat melakukan pendataan dan pemeriksaan ke beberapa restoran dan hotel yang ada di Kecamatan Lembang.

pajak
ISTIMEWA

BERI EFEK JERA: Petugas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) saat menyegel hotel yang tak membayar pajak.

Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat Hasanudin mengatakan, hasil dari pendataan yang dilakukan bersama timnya di wilayah Lembang, pihaknya menemukan tiga hotel dan tiga restoran yang telah melakukan penggelapan pajak.

”Dikatakan penggelapan pajak karena pihak pengelola tidak melaporkan hasil pajak secara keseluruhan. Padahal, kami sudah memiliki data jumlah pajak yang harus dibayar oleh mereka. Tapi, paktanya mereka malah membohongi kami dengan unsur kesengajaan, makanya kami sebut penggelapan pajak,” ungkapnya kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya di Ngamprah kemarin (15/12).

Setelah diketahui mereka melakukan penggelapan pajak, pihaknya langsung memberikan teguran kepada pengelola agar membayar pajak 100 persen sesuai dengan pakta yang ada. Bahkan, pihaknya langsung melayangkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB). Ia mengaku terkejut, dengan adanya pengelola hotel dan restoran yang membandel soal pajak. ”Jadi rata-rata mereka hanya membayar pajak ada yang 30 persen, 50 persen dan 70 persen dari kewajiban 100 persen. Sementara sisanya tidak dilaporkan kepada kami. Makanya, kami akan tagih sisa pajak yang kurang ini dengan batas waktu beberapa bulan ke depan dengan cara dicicil,” ungkapnya seraya menyebutkan jika dirupiahkan pajak yang digelapkan dari satu restoran atau hotel mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta sepanjang tahun ini.

Diungkapkannya, tiga hotel dan tiga restoran yang melakukan penggelapan pajak ini merupakan sebagian kecil yang baru diketahui. Ia meyakini, masih banyak hotel dan restoran lainnya yang melakukan hal yang sama. ”Kebetulan pada saat pemeriksaan bersama tim kita ini dilakukan secara acak, hotel yang akan kami datangi. Ke depan kami akan periksa kembali hotel dan restoran lainnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan