Tiga Hotel dan Restoran Gelapkan Pajak

Agar tidak terjadi lagi penggelapan pajak, lanjut dia, pada 30 Desember 2015 mendatang, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah akan meluncurkan pajak online. Dengan sistem ini, seluruh transaksi pajak akan terlihat. ”Jadi akan terlihat dari mulai transaksi dan mana saja hotel serta restoran yang menggelapkan pajak,” tandasnya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan