Untuk itu dirinya menghimbau kepada para pemangku kepentingan dan perusahaan yang ada di Jabar agar bis mematuhi keputusan yang telah tertuang dalam perda ini. ”Jadi tinggal bagaimana agar perda yang telah disahkan ini bisa tersosialisasikan agar masyarakat dan para buruh bisa mengetahuinya,” tutup Heryawan. (yan/fik)
DPRD Sahkan Perubahan Perda Ketenagakerjaan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News