Hari Ini, Dadang Naser Lengser

[tie_list type=”minus”]Minta Tidak Ada Pj Bupati[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang M. Naser-Deden Rumaji mengakhiri masa jabatannya, hari ini (15/12). Sesuai aturan, pejabat (Pj) bupati sementara akan ditunjuk oleh gubernur Jawa Barat sebelum dilantiknya pasangan bupati dan wakil bupati baru.

DN
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES

OPTIMISTIS MENANG: Calon Bupati Kabupaten Bandung Dadang M.
Naser beserta istri saat melakukan pemilihan pada Pilkada serentak (9/12).

Bupati Bandung, Dadang M. Naser berharap tidak ada pengganti jabatan bupati sementara. Sebab, hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung sudah dilakukan. ”Hanya tinggal menunggu hasil (pengumuman rekapitulasi KPU, Red). Dan mungkin tidak akan lama,” tutur Dadang kemarin (14.12).

”Tapi sesuai aturan, setelah masa terakhir jabatan saya maka diangkat Pj bupati dari provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Meski demikian, Dadang mengatakan, pengangkatan Pj Bupati tersebut masih diperdebatkan. Sebab, hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung hanya tinggal menghitung hari. Di sisi lain, Dadang dimungkinkan besar akan kembali memenangkan Pemilihan. ”Ketika incumben masuk dalam Pilkada dan masa jabatannya berakhir setelah Pilkada saya kira tidak harus ada Pj Bupati,” urainya.

Dia mengaku, telah berkonsultasi dengan pakar-pakar hukum terkait masalah tersebut. ”Saya barusan berkonsultasi dengan beberapa pakar hukum, Sepeti Asep Warlan dan Dede Maryana. Intinya yang saya konsultasikan koridor aturan seperti pengangkatan Pj Bupati di Kabupaten Bandung jangan sampai debatebel,” ungkapnya.

Kendati demikian, dirinya akan mematuhi aturan jika dianggap lebih baik. Kalaupun pemprov Jawa Barat mengangkat Pj Bupati, maka diharapkan tidak mengganggu kebijakan yang telah dirancang selama ini.

”Untuk Pj Bupati, dimohon supaya mengamankan kebijakan yang selama ini telah saya lakukan. Jangan dioprek. DPRD juga akan mengontrol kebijakan Pj Bupati selama masa kekosongan kepala daerah,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan nomor urut 2, mengklaim telah memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung dengan raihan suara 65,45 persen, disusul pasangan nomor urut 1 2,80 persen dan 10,75 persen diperoleh pasangan nomor urut 3. ”Kami belum resmi mengeluarkan hasil pungut hitung,” tutur Atip.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan