Berharap Suaranya Bisa Mengubah Masa Depan

”Rumah saya terendam air dengan ketinggian sepinggang orang dewasa. Ya, mau gimana lagi walau harus bersusah payah datang menuju TPS tapi itu demi Kabupaten Bandung lima tahun ke depan,” tuturnya.

Menurut dia, jarak dari rumahnya ke TPS lebih dari 100 meter. Dirinya berharap pelaksanaan Pilkada serentak ini tidak hanya seremonial belaka. Tapi, juga bisa menjadi agenda perubahan pada lebih baik.

Salma juga meminta agar kandidat yang terpilih nanti tak sekadar menduduki jabatan tertinggi di pemerintahan. Tapi juga bisa menggulirkan kebijakan yang pro rakyat.

”Masih banyak kan persoalan tak terkecuali terkait banjir makanya itu harus dituntaskan jangan hanya janji semata,” paparnya.

Kendati demikian, di balik besarnya harapan masyarakat untuk memilih pemimpinnya, pandangan berbalik muncul dari salah satu tokoh masyarakat yang juga ikut bersaing di Pilkada, KH Sofyan Yahya.

Menurut dia, Pilkada yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sebaiknya dikembalikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Selain masyarakat akan lebih tenang, anggaran yang digunakan untuk Pilkada lebh bermanfaat untuk rakyat.

Bagi dia, usulan mengacu pada sejumlah Pilkada yang terjadi di sejumlah daerah yang selalu berujung konflik. ”Itu penghamburan uang rakyat,” tuturnya.

Dia mengatakan, Pilkada langsung dimulai dengan diberlakukannya undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dalam undang undang itu disebutkan, pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati dipilih langsung oleh rakyat.

Sejak undang undang itu diberlakukan, kata dia, ternyata banyak sekali kerugian yang dirasakan oleh pemerintah daerah. Baik dari sisi keamanan ataupun sisi anggaran. Sebab, anggaran yang dikeluarkan membengkak.

”Makanya saya mengusulkan agar Pilkada itu ke depan cukup dipilih oleh anggota DPRD saja,” terang pemilik pondok pesantren Daarul Maarif itu.

Dia menilai, banyak keuntungan pemerintah daerah jika pemilihan kepala daerah dikembalikan, seperti sebelum undang undang Pilkada diberlakukan. Dia mencontohkan, pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan anggaran Pilkada 2015 dengan merogoh sebesar Rp 65 miliar. Dia berpandangan, jika uang tersebut digunakan untuk membangun, tentu lebih bermaaf bagi Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan