’’Ada peraturannya sendiri. Tidak bisa semena-mena langsung buat desa yang baru. Kalau persayatannya kurang, pasti usulan mereka tidak akan lolos,’’ ungkapnya.
Dia pun meminta agar pemerintah pusat juga berkontribusi dalam pengawasan desa-desa baru. Karena, merekalah yang dinilai bisa mengambil peran untuk tak menyetujui proposal desa baru. ”Tolong dipastikan apakah sudah benar persyaratannya. Kami juga tidak ingin ada oknum yang mengambil kepentingan dana desa,” terangnya. (bil/rie)