Adu Kuat di Sidang MKD

Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
PENUHI PANGGILAN: Menteri ESDM Sudirman Said sebelum mengikuti sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin (2/12)
0 Komentar

Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir kembali mempersoalkan keabsahan pembuktian rekaman. Kahar menilai rekaman itu ilegal karena direkam bukan oleh penegak hukum. Sudirman menjawab pertanyaan itu dengan santai.

”Bagi saya yang terpenting bukan rekaman, tapi peristiwanya. Di mana ada pihak-pihak dalam hal ini anggota DPR didampingi seorang pengusaha melakukan negosiasi dengan perusahaan yang jelas-jelas bernegosiasi dengan pemerintah atau eksekutif,” ujarnya.

Namun, Kahar nampaknya tidak puas. Dia menanyakan sejumlah pertanyaan yang jauh dari substansi aduan. Pria yang pernah tersangkut kasus PON Riau bersama Novanto itu menanyakan isu ekspor konsentrat PT Freeport yang mendapat izin Menteri ESDM.

Baca Juga:Angel Karamoy Tak Mau Berkomentar Soal Beredarnya Foto Mesra dengan Pasha UnguBupati Wajibkan Konsolidasi Antar Karyawan

”Apakah betul Saudara mengizinkan PT Freeport Indonesia mengekspor konsentrat?” kata Kahar. Sudirman mengakui, dia sebagai Menteri ESDM memberikan izin ekspor konsentrat. Namun, dia merasa pertanyaan tersebut sudah melebar dari laporannya. ”Apakah pertanyaan ini relevan Yang Mulia,?” ucap Sudirman.

Kahar merasa pertanyaan ini relevan sebab dia menilai izin ekspor konsentrat bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Dia mengaitkan pelanggaran ini dengan komitmen Sudirman sebagai menteri yang berniat memburu rente di bidang ESDM. ”Kalau Anda melanggar UU, jangan-jangan Anda bagian dari (rente) itu,” tuding Kahar.

Sudirman menilai pernyataan itu menyinggung dirinya. Dirinya merasa pimpinan MKD itu telah mendiskreditkan dirinya secara sepihak. ”Saya sudah jelaskan persoalan itu di Komisi VII. Saya tidak merasa melanggar hukum, Yang Mulia menuduh saya dan menghakimi saya,” ucap Sudirman.

Kahar pun tetap melanjutkan pertanyaannya di luar kasus Novanto. Dia bertanya mengenai izin kepada Freeport untuk membuat limbah racun di tanah Papua.

”Tidak, saya tidak pernah izinkan. Kami dapat laporan dari tim, tentu ada manajemen lingkungan, ini bicara PT Freeport atau pengaduan,” jawab Sudirman. Tak cukup di situ, Kahar juga menginterogasi Sudirman yang pernah menjadi salah satu Dewan Pakar di Partai Keadilan Sejahtera. ”Saya terlibat di partai tahun 2003, saya sudah lama tidak menjadi bagian partai,” kata Sudirman.

Anggota MKD dari Fraksi PPP Zainut Tauhid mempertanyakan isi transkrip yang dinilainya berbeda. Zainut protes mengapa di bukti lama yang disampaikan Sudirman, hanya disinggung pembagian saham 11 dan 9 seperti yang disampaikan Reza dalam rekaman. Namun, di transkrip yang baru, muncul angka yang sama tetapi dituliskan simbol persen di dalamnya. ”Ini yang benar yang mana,” tanya Zainut.

0 Komentar