Vonis Ade Lebih Ringan dari Tuntutan

Sidang Vonis Ade Irawan
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES
VONIS 2 TAHUN: Bupati Sumedang nonaktif Ade Irawan mengikuti sidang kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Cimahi dengan agenda sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, kemarin (25/11).
0 Komentar

Seperti diketahui, Ade didakwa telah melakukan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2010-2011. Ade dinyatakan bersama-sama terdakwa lainnya memperkaya diri sendiri dan terdakwa lainnya sehingga negara merugi Rp 2,6 miliar. Saat itu, kapasitas Ade sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014. (vil/hen)

0 Komentar