bandungekspres.co.id – Ratusan pengemudi Gojek menggunakan atribut lengkap melakukan aksi damai di kantor PT Gojek Bandung. Hal itu dikarenakan ratusan pengemudi Gojek merasa kecewa dengan sistem manajemen PT Gojek Bandung yang dianggap memberatkan dan melanggar perjanjian yang sudah dibuat antara pengemudi dan perusahaan.
Nanda Suhendar, 39, salah seorang supir mengatakan, hampir seluruh anggota kecewa dengan sistem yang ada di PT Gojek, karena dinilai sangat memberatkan para pengemudi Gojek.
’’Sistem yang ada sangat memberatkan bagi pengemudi dan untungkan bagi PT Gojek,” katanya di sela aksi di kantor PT Gojek Bandung, Jalan BKR, kemarin.
Nanda mengungkapkan, semua yang turut dalam aksi ini sepakat apabila PT Gojek tidak bisa merubah sistem, maka seluruh anggota yang sudah masuk akan mengundurkan diri. ’’Karena sistem yang ada tentu saja sangat memberatkan kami. Sebagai bentuk kekecewaan, saya dan teman-teman Gojek lainnya mengembalikana jaket,” ungkap Nanda.
Nanda memaparkan, sistem yang memberatkan tersebut di antaranya terkait sistem pembayaran di luar perjanjian, sistem denda yang melebihi batas kemanpuan pengemudi. Selain itu, adanya penyitaan unit kendaraan untuk dijadikan jaminan.
’’Semua yang ada di sistem tersebut sudah keluar dari perjanjian antara pengemudi dan PT Gojek di awal membuat kesepakatan,” tegas Nanda.
Ketua Perhimpunan Group Driver Jawa Barat Aditya Fahmi menuturkan, pihaknya sudah lakukan mediasi dengan manajemen Gojek Bandung. Dari hasil mediasi tersebut, PT Gojek Bandung bakal merevisi aturan bagi pengemudi di luar kontrak kerja sama. ’’Intinya ada sistem yang tidak berbadan hukum dan memberatkan pengemudi. Maka kita ingin ada revisi ulang,” tegas Aditya.
Sistem tersebut adalah suspend atau pemberhentian kontrak kerja sepihak dengan alasan berlandaskan perjanjian awal. Denda menjadi dua kali lipat dari perjanjian awal serta penyitaan unit kendaraan bagi yang ter-suspend.
Selain membahas permasalahan itu, disinggung pula keamanan bagi pengemudi. Pasalnya, pengemudi Gojek kerap bergesekan dengan ojek pangkalan. ’’Nanti akan ada mediasi ulang. Bagi pengemudi yang ter-suspend, nanti akan ada pemanggilan untuk yang motornya menjadi jaminan,” ucap dia.