Karena merasa didzalimi, dirinya melalui kuasa hukumnya akan menempuh jalur memperadilkan Polda Jabar terkait penghentian penyidikan ini. Dirinya meminta, aparat penegak hukum bisa bersikap objektif atas penggelapan uang hasil penjualan tanah yang dilakukan Tjia Man Lien. (yan/fik)
Polda Jabar Dipraperadikan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News