JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pembangunan Jembatan Cirahong 2 yang akan menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis. Proyek infrastruktur jangka panjang ini ditargetkan terealisasi paling lambat 2027 untuk meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di dua wilayah tersebut.
Rencana itu mengemuka setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengadakan pertemuan dengan Bupati Ciamis, Herdiat, membahas kelanjutan proyek jembatan yang sempat viral di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu kabar baiknya adalah lahan yang diperlukan di wilayah Ciamis sudah dibebaskan. Namun sebaliknya, lahan di Kabupaten Tasikmalaya belum ada kejelasan kapan proses pembebasan akan dimulai.
Baca Juga:Akses Warga Tasikmalaya Kian Lancar, Polres Perbaiki Jembatan Balasipun di LeuwisariRevitalisasi Jembatan Cirahong, Pemprov Jabar Siapkan Rest Area Khas Sunda dan Estetika Lampu
Lokasi pembangunan Jembatan Cirahong 2 direncanakan menghubungkan Kampung Sukakarya, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, di sisi Tasikmalaya, dengan wilayah Ciamis di seberangnya. Untuk merealisasikan proyek ini, kebutuhan lahan di wilayah Tasikmalaya diperkirakan mencapai 14.000 meter persegi dengan estimasi anggaran pembebasan sebesar Rp12 miliar.
Dihimpun dari berbagai sumber, Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadinata, menyatakan pemerintah desa siap mendukung penuh rencana tersebut. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diperlukan agar pembangunan berjalan lancar.
“Pemerintah desa siap mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat dan berharap dukungan dari Bupati Ciamis serta Bupati Tasikmalaya agar pembangunan ini benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Dian baru-baru ini.
Dian menjelaskan, saat ini tahapan awal telah dilakukan oleh pihak terkait. Kegiatan yang sudah berjalan meliputi pemetaan wilayah, pengukuran luas lahan, serta pendataan tanaman dan bangunan yang akan terdampak pembangunan. Proses pembebasan lahan sendiri direncanakan dimulai pada Juni hingga Juli 2026.
Soal mekanisme pembayaran ganti rugi lahan, Dian mengatakan bahwa perhitungan harga akan mengacu pada tiga indikator, yaitu harga pasar lokal, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kabupaten, dan penilaian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan demikian, warga yang lahannya terkena proyek diharapkan mendapatkan kompensasi yang wajar sesuai standar yang berlaku.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Jembatan Cirahong 2 sejatinya bukan wacana baru. Gagasan ini telah muncul sejak masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat sebelumnya, yakni Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Namun baru pada periode kepemimpinan Dedi Mulyadi, rencana tersebut kembali mengemuka dan mulai memasuki tahap teknis.
