DPT Harus Faktual

DPT Harus Faktual
USMAN TEMPOSO/BANTEN RAYA
JELANG PILKADA: KPU RI menggelar bimbingan teknis pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2015 untuk panitia pilkada.
0 Komentar

”Makanya kami melakukan pencoretan terhadap pemilih yang sudah masuk DPS dan diketahui tidak memenuhi syarat pemilih,” tutur Atip.

Dia mengatakan, 42 ribu data pemilih ganda yang dilontarkan oleh Panwaslu Kabupaten Bandug baru sebatas dugaan saja.

”Kalau hanya angka, kita susah menjelaskannya, harus sesuai dengan data. Kami kira data ganda tidak sebanyak itu,” imbuhnya.

Baca Juga:DPD AMPI Kabupaten Bandung Sukses Gelar Jalan SehatSMPN 1 Dayeuhkolot Meriahkan Bulan Bahasa

Lebih lanjut Atip mengatakan, pihaknya akan melakukan rekap data historis terkait pengurangan DPT tersebut. Data historis kemudian akan diserahkan kepada Panwaslu dan Tim pemenangan masing-masing paslon.

DPT sendiri merupakan acuan bagi KPU Kabupaten Bandung untuk melakukan pencetakan surat suara. ”Intinya DPT sudah ditetapkan, kita masih menunggu arahan dari KPU RI. Jika dari pusat menginginkan harus diperbaiki akan kami kerjakan. Memang DPT ini sudah baku, tapi nanti masih ada DPT tambahan (DPTb1) dan DPTb2 (pemilih menggunakan KTP),” tandasnya. (mld/rie)

0 Komentar