Ratusan ketua ojek pangkalan yang datang diterima Wakil Kepala Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Gatot Suyono di Aula Mapolrestabes Bandung dan langsung melakukan audensi.
Dalam audensi yang berakhir pukul 12.00, ojek pangkalan siap bersinergi dengan ojek aplikasi, namun dengan beberapa persyaratan tertulis. ”Yaitu tidak boleh mengambil penumpang di pangkalan atau di wilayah pangkalan, jadi saling punya etika. Go-jek ambil penumpang sampai pangkalan saja, tidak boleh ngambil rumahan,” terang Ketua Paguyuban Angkotan Roda Dua Bandung Kukuh Nuryanto usai audiensi.
Selain itu, Go-jek diharuskan miliki pangkalan seperti jasa ojek selama ini. Pihaknya juga meminta agar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberdayakan pangkalan ojek yang ada. ”Pangkalan ojek di Bandung ada 6.800, kalau itu dihilangkan, kan kasihan. Mereka mau dibawa ke mana?” tuturnya.
Kukuh menyatakan, Go-jek tidak boleh beroperasi hingga Rabu atau selama mediasi dilakukan. Pihaknya juga setuju dengan rencana Wali Kota Bandung yang bakal membuat aplikasi untuk ojek pangkalan. ”Setuju-setuju saja, dengan catatan kami tidak punya modal buat membeli handphone, dengan begitu fasilitasi lah,” ucapnya.
Wakapolrestabes Gatot Suyono menuturkan, telah menerima semua tuntutan yang selama ini memicu keributan antar ojek pangkalan dan Go-jek. Hasil audiensi bakal disampaikan ke wali kota dan dinas terkait. ”Ojek pangkalan maunya Go-jek dibubarkan. Tapi, itu bukan kewenangan kami. Namun dengan adanya mediasi, kita tahu apa tuntutannya,” sahutnya.
Kepolisian mengimbau kepada para ojek pangkalan untuk tidak melakukan tindak kriminal dan gesekan kembali. Pihaknya juga akan memanggil Go-jek untuk melakukan mediasi atas tuntutan para ojek pangkalan tersebut. ”Kita panggil secepatnya, nantinya akan dipertemukan semua, biar tidak ada lagi gesekan,” tegas Gatot.
Sebelumnya, puluhan orang tak dikenal melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap empat orang pengendara Gojek di kawasan Cibiru, Kamis (22/10). Akibat penganiayaan tersebut, para korban mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyileukan. Namun, sebelum sampai di Polsek Panyileukan, rombongan Go-jek dihadang oleh sekitar 50 orang tukang ojek pangkalan Jalan Manisi dan langsung memukuli Go-jek lainnya yang melewati pangkalan.