[tie_list type=”minus”]Rentan Lakukan Pelanggaran lantaran Tak Miliki Tempat Tinggal dan Pekerjaan Tetap[/tie_list]
BEKASI – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Bekasi tak lagi bisa dibendung. Menyusul kian terbukanya Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir tahun ini. Intelejen di Kota Bekasi justru mengendus ada ketidakberesan dari sejumlah warga asing yang tinggal secara berpindah-pindah atau nomaden.
Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Kota Bekasi mensinyalir para warga asing yang nomaden itu, rentan melakukan pelanggaran lantaran tak memiliki tempat tinggal tetap dan pekerjaan tetap. ”Kalau WNA yang mempunyai pekerjaan di sini sudah ada jaminan dari sponsornya. Nah kalau yang nomaden kami tidak tau dia tinggal di mana,” tanya Indra Darmawan, anggota Kominda Kota Bekasi.
Menurut Indra, biasanya WNA tersebut tinggal di hotel atau mengontrak di apartemen dengan jangka waktu selama tiga bulan. Kota Bekasi kalau dilihat melalui kacamata Intelejen mempunyai tingkat kerawanan tinggi yang tidak diketahui oleh masyarakat. Sudah banyak contoh penyebaran pengaruh asing yang berdampak buruk bagi masyarakat.
Untuk menutupi aktivitas aslinya, WNA nomaden tersebut berpura-pura sebagai pengusaha, tetapi sebenarnya mereka mengemban misi yang lainya. Dengan dibukanya MEA sudah banyak WNA masuk ke Kota Bekasi, banyak modus yang dilakukan di Bekasi, seperti menghancurkan perekonomian, mempengaruhi mental generasi muda.
”Modusnya banyak tapi sekali lagi masyarakat kita tidak peka. Kejadian masyarakat Bekasi ada yang berangkat ke Suriah beberapa waktu lalu, itu akibat pengaruh asing melalui orang Pakistan yang datang,” jelasnya kepada Radar Bekasi (grup Bandung Ekspres) kemarin (21/10).
Pihaknya juga sudah berkerja sama dengan unsur terkait seperti Kejaksaan, Imigrasi, Polresta Bekasi Kota, Kodim, Satpol PP, Disdik, Dispobudpar, Disnaker, Disdukcapil, Binda Kota Bekasi. Untuk melakukan pencegahan dan pengawasan dini terhadap WNA nomaden dengan melakukan sidak ke apartemen, hotel, dan tempat hiburan. ”Kami akan melakukan sidak dan akan bertindak keras terhadap WNA yang dicurigai,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional (Wasnas) Kesbangpol, Muhaimin Ali juga akan melakukan koordinasi dengan unsur terkait untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Kota Bekasi. ”Kami bekerjasama dengan unsur terkait dalam pengawasan WNA yang berada di sini. Dalam hal ini setingkat RW, RT, dan Kelurahan juga ikut andil membantu pengawasan apabila ada yang dicurigai,” pungkasnya.