”Kalau dihitung dari tiga tahun ke belakang, PAD dari pertambangan ini hanya Rp890 juta/tahun. Artinya, tahun ke tahun kita mengalami kenaikan,” ujarnya.
Yayat juga membantah, jika izin yang dikelaurkan oleh pemkab mempersulit bagi para investor dan pengusaha. Justru, kata dia, bagi siapapun pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Bandung Barat akan dipermudah dengan ketentuan sesuai dengan aturan. ”Tidak sulit dalam memberikan izin. Asal sesuai prosedur yang benar. Jangan sampai, lokasi tersebut memang dilarang untuk menjadi lahan pertambangan, tapi tetap saja meminta di lokasi yang dilarang tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyayangkan banyaknya galian C atau tambang yang ada di Kabupaten Bandung Barat tidak seluruhnya berkonstribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Aa, pada tahun 2015, PAD yang didapat dari galian C hanya sebesar Rp4 miliar. Padahal, menurutnya potensi PAD akan lebih dari angka tersebut. ”Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar untuk pertambangan. Tapi, minim sekali pendapatan dari galian C kalau hanya sebesar Rp4 miliar per tahun. Jika melihat lokasi penambangan sangat banyak mulai dari andesit, pasir, kapur, dan lain sebagainya,” kata Aa Umbara.
Lokasi galian C di Kabupaten Bandung Barat, tersebar di Kecamatan Batujajar, Cihampelas, Cipatat, dan Padalarang. Di Batujajar memiliki potensi besar tambang batu andesit. Potensinya belum tergali secara maksimal. Bila digali secara baik, bisa menjadi sumber PAD yang cukup besar.
Menurut Aa, potensi tambang di Kabupaten Bandung Barat sangat besar sehingga konstribusi terhadap PAD bisa jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima sekarang. Pendapatan yang bisa didapat dari galian C bisa mencapai Rp 15 miliar pertahun.
”Sebetulnya kami sudah meminta kepada dinas terkait agar melakukan pengecekan dan mendata secara detail pertambangan yang bisa masuk PAD. Informasinya masih terdapat lokasi tambang yang belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bagi yang berminat mengurus perizinan bantu dengan memberikan kemudahan,” pungkasnya. (drx/fik)