PMDSU Program Percepatan Sarjana Unggul

TAMANSARI – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi membuat berbagai program dan kebijakan yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan tinggi. Salah satunya program magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU).

Menristek Muhamad Nasir mengatakan, PMDSU merupakan program percepatan pendidikan bagi sarjana unggul yang meringkas waktu pendidikan doktoral. Dia merinci, dari rata-rata enam tahun menjadi empat tahun, sampai akhir 2013, tenaga dosen tetap yang tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebanyak 154.968 dosen. Dengan komposisi kualifikasi akademis sebanyak 54 persen setara magister (S2), 11 persen doktor (S3) dan 36 persen sarjana atau diploma.

”Melihat angka tersebut, jumlah doktor perlu ditingkatkan minimal 20 persen dari jumlah seluruh dosen perguruan tinggi,” katanya.

Lebih lanjut Nasir memaparkan, jika mengandalkan program pendidikan doktor reguler yang ada saat ini, dengan produktivitas paling banyak 1.000 doktor setiap tahun maka dibutuhkan waktu sekitar 13 sampai 14 tahun untuk mencapai proporsi 20 persen. ”Dalam konteks inilah PMDSU dikembangkan dengan harapan selain mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM dengan kualifikasi doktor,” tuturnya.

”Ini juga menjadi salah satu program untuk menghasilkan berbagai temuan baru untuk memperkuat inovasi nasional dan daya saing bangsa,” tambahnya.

Meski terkesan singkat, namun karateristik pendidikan doktor tetap tidak bisa ditawar. Sebab, program PMDSU dikembangkan bukan saja untuk mencetak doktor ahli. ”Tapi juga untuk mencetak doktor yang cendikiawan, berilmu dan bijaksana. Sampai saat ini tercatat 393 mahasiswa peserta PMDSU dan 228 guru besar pada program dimaksud,” jelasnya. (mg-dn/rie)

Tinggalkan Balasan