COBLONG – Pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Gubernur Jawa Barat saat ini tengah dibahas DPRD Jabar. Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan, usulan raperda ini sudah berada di DPRD untuk segera dibahas lebih lanjut melalui mekanisme kerja yang ada di DPRD.
”Sekarang kan sedang dilakukan pembahasan 6 perda oleh BP Perda dan akan sedang dilakukan kajian oleh fraksi-fraksi dan sudah dibahas komisi terkait,” jelas Ineu ketika ditemui di gedung DPRD kemarin (8/10).
Ineu meyebutkan, ke 6 raperda yang akan segera disahkan itu adalah raperda mengenai pembentukan induk pariwisata daerah Jabar, penyertaan modal kepada lembaga keuangan mikro, perubahan perusahaan daerah pada bank perkreditan rakyat (BPR) menjadi perseroan terbatas (PT), pembinaan kemadirian organisasi masyarakat, bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan pemberian label halal bagi produk yang ada di Jabar.
Menurutnya, saat ini raperda tersebut memang dibutuhkan sebagai dasar payung hukum pada pelaksanaan pembangunan di Jabar. Selain itu, raperda ini dibentuk sebagai kelanjutan pelaksanaan program-program pembangunan di Jawa Barat dan menjawab segala perubahan yang terjadi baik akibat perubahan peraturan dari pusat maupun perubahan dari tingkat kebutuhan masyarakat pada pembangunan.
Ineu mencontohkan, adanya usulan perda sertifikasi halal memang sangat perlu sebab pada perkembangannya perdagangan bebas atau berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dipastikan produk-produk dari luar negeri juga akan menbanjir. Terlebih tingkat higienis dan ke halalannya perlu dilakukan pengujian kembali.
”Ini hanya salah satu contoh dari 6 perda tersebut, sehingga raperda ini harus segera disahkan,” ujar.
Dirinya menargetkan, dari usulan raperda ini akan segera ditindaklanjuti dan akan segera dilakukan pembahasan lebih lanjut, baik melalui pansus atupun pada komisi-komisi terkait, sehingga direncanakan pada bulan ini harus akan segera di sahkan melalui sidang paripurna.
Untuk itu, dalam evaluasi raperda ini nantinya akan dijelaskan secara detail mengenai aturan-aturannya sehingga bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan program bagi Pemprov sendiri maupun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
”Jadi intinya DPRD akan terus memaksimalkan kinerjanya untuk segera mengesahkan raperda tersebut menjadi perda,” pungkas Ineu. (yan/fik)