Kebijakan Harga BBM Diumumkan Hari Ini

Setelah menuai kontrofersi, pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan BBM Bahan pada pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9).
Setelah menuai kontrofersi, pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan BBM Bahan pada pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9).
0 Komentar

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengusulkan adanya keringanan untuk membuat premium turun. Yakni, menunda penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) yang bisa menurunkan BBM sampai 10 persen. ”Kalau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditunda, bisa turun 5 persen,” jelasnya.

Sedangkan Menteri ESDM Sudirman Said juga belum memperlihatkan tanda atas permintaan presiden. Dia hanya mengatakan tidak ada perintah dari Presiden Jokowi untuk menurunkan harga BBM. Yang ada, untuk mengkaji kemungkinan berubahnya bahan bakar. Jadi, belum tentu dia akan mencabut ketetapan perubahan harga BBM tiap tiga bulan.

”Tidak ada sama sekali perintah menurunkan harga,” tegasnya melalui situs Kementerian ESDM saat berjunjung ke Turki. Mantan Dirut PT Pindad itu mengatakan, presiden sedang mencari solusi untuk menggairahkan perekonomian. Semua menteri diminta memikirkan stimulus ekonomi. Nah, dia kebagian mengkaji kemungkinan perubahan harga.

Baca Juga:Melody Prima Alami Petualangan MistisPersonel Damkar se-Indonesia Update Pengetahuan

Sudirman mengaku sudah menindaklanjuti permintaan presiden dengan melakukan kajian bersama Pertamina. Dia yakin, Presiden Bisa menerima apapun keputusannya nanti. Apakah harga BBM bisa diturunkan, atau tetap seperti saat ini. ”Sepanjang interaksi saya dengan Pak Presisen selama ini, selalu menghormati judgment profesional,” jelasnya.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa paket kebijakan jilid I dan II berdampak jangka panjang. Setidaknya dia memperkirakan hasilnya baru dirasakan tahun depan. ”Sebenarnya paket jilid I dan II hanya untuk sisi hulu atau supply side, yaitu mendorong produksi dan investasi jangka panjang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bahlil berharap paket kebijakan jilid III lebih fokus pada penguatan permintaan atau demad side dengan memperkuat daya beli dalam jangka pendek. ”Kalau poinnya adalah penurunan harga BBM dan penurunan suku bunga bank itu tepat sekali. Dampaknya langsung ke sisi produksi, distribusi serta transportasi publik,” ungkapnya.

Sayangnya, dia menilai kebijakan ini belum maksimal untuk mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perumahan karyawan yang sedang marak terjadi. Hipmi mengusulkan agar pemerintah segera menggerakkan pembangunan infrastruktur berbasis tenaga kerja lokal. ”Paket III harus berisi percepatan proyek padat karya di daerah-daerah,” tegasnya.

0 Komentar