Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengaku saat ini masih menunggu keputusan dari KPU Pusat terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi ”Hingga saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari KPU RI karena putusan MK kan tidak bisa langsung dioperasionalkan,” kata Yayat. (yan/fik)
Calon Tunggal Timbulkan Masalah Baru
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News