Teman Masuk Penjara, Iuran Bayar Pengacara

Ngadinem memang memiliki izin kerja di Yunani sehingga resmi terdaftar di pemerintah. Konsekuensinya, bosnya harus membayar pajak atas gajinya. Rupanya, modus memecah gaji itu dilakukan sang bos yang seorang pengacara untuk menghindari pajak. Sebab, jika membayar pegawai minimal EUR 5.500 (Rp 89,9 juta) per tahun, dia bakal dikenai pajak 30 persen atau EUR 1.650 (Rp 26,9 juta).

Namun, dengan memecah gaji menjadi dua, bosnya itu hanya melaporkan pembayaran gaji sebesar EUR 450 (Rp 7,3 juta) dengan bukti transfer bank, lalu dikalikan 12 bulan, sehingga totalnya EUR 5.400 (Rp 88,3 juta) per tahun.

Karena mengeluarkan uang di bawah EUR 5.500 per tahun, dia pun tak perlu membayar pajak sepeser pun ke pemerintah. ’’Kata bos saya, ngakali pajak seperti itu sudah biasa dilakukan orang-orang Yunani. Jadi, dia tenang-tenang saja,’’ ungkapnya.

 

Kebocoran anggaran yang menenggelamkan kapal perekonomian Yunani, rupanya, tak hanya terjadi di sisi penerimaan negara. Sebab, di sisi belanja negara, kebocoran besar-besaran juga terjadi. Salah satunya untuk fasilitas jaminan kesehatan dan sosial yang ditangani Idryma Kinonikon Asfalisseon (IKA) atau semacam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia.

Dwi Lestari, TKI asal Tulungagung, menceritakan, dirinya dan para TKI lainnya selalu menggunakan kartu IKA milik sang bos jika sedang berobat ke rumah sakit atau dokter, sehingga tidak dipungut biaya. Padahal, semestinya fasilitas tersebut hanya bisa digunakan pemegang kartu IKA atau keluarganya yang sudah mendaftar dan membayar premi.

’’Asal bisa menunjukkan kartu IKA, kami tidak ditanya macam-macam. Langsung dilayani saja meskipun kartunya bukan milik kami,’’ ujarnya.

Bukan hanya itu. IKA yang juga mengelola dana pensiun sering dikritik karena lemahnya sistem kontrol mereka. Akibatnya, sempat ditemukan adanya ribuan orang meninggal di Yunani yang masih mendapat transfer uang pensiun karena amburadulnya sistem administrasi. Meski, ada juga yang menduga hal itu sebagai bentuk kelalaian yang disengaja.

Dampaknya, pemerintahlah yang harus menanggung beban biaya belanja sosial dan kesehatan yang sangat besar. Misalnya, pada 2014 saja, belanja sosial dan kesehatan di Yunani mencapai EUR 58 miliar (sekitar Rp 899 triliun).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan