Air Tanah Perlu Pengaturan

Diskusi Mengenai Air Tanah
BERIKAN PEMAPARAN: Prof. Rudi Sayoga dari ITB menjadi narasumber saat diskusi mengenai persoalan pengelolaan air tanah, Jumat (25/9). Dalam diskusi tersebut dibahas mengenai pengelolaan air tanah yang saat ini terjadi penurunan level muka air.
0 Komentar

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Tanah Indonesia Agus Mochamad Ramdhan menambahkan, pengelolaan air tanah kian tidak terkendali setelah Mahkamah Konstitusi menggugurkan UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air..

Kini terjadi peralihan perizinan pengelolaan air tanah. Sebelumnya, pengelolaan pada level kota-kabupaten. Kini, berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, ditangani provinsi dan pemerintah pusat. ’’Sangat berpengaruh, karena kabupaten/kota sudah tidak mau mengurusi. Sedangkan level provinsi dan pusat masih belum siap,’’ tukasnya. (jt/vil)

0 Komentar