[tie_list type=”minus”]Dukung Perubahan Perda Buruh[/tie_list]
BANDUNG – Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mendukung langkah Fraksi PDIP di komisi V DPRD Jabar yang berencana akan melakukan revisi perda ketenagakerjaan. Pasalnya, melihat situasi saat ini, keberadaan perda Nomor 6/2014 dinilai sudah tidak relevan lagi, sebab pada perda tersebut masih mengacu kondisi lama.
”Perda inisiatif ini merupakan turunan dari undang-undang ketenagakerjaan. Saya meminta komisi V untuk mengevaluasi dan melakukan kajian,” jelas Ineu ketika ditemui di Gedung DPRD Rabu (23/9).
Menurutnya, komisi V harus menjadi motor pembuatan perda tersebut, agar mampu menghimpun semua masukan demi terbentuknya perda baru yang lebih sempurna. Ia menilai, ada beberapa poin di undang-undang yang baru sudah ada perubahan, sementara di perda saat ini masih mengacu pada kondisi lama. Maka dari itu, harus ada penyesuaian dengan situasi kondisi saat ini
Dengan begitu, lanjut dia, guna mempermudah proses penyusunan perda tersebut, fraksi PDIP berinisiatif meminta masukan dari seluruh organisasi buruh di Jawa Barat.
”Perubahan apa saja yang harus didahulukan. Terkait hal itu, sebanyak 11 organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat, memberi masukan secara langsung dalam sebuah forum pertemuan yang digelar di gedung DPRD Jabar beberapa waktu lalu,” kata dia.
Pendapat sama disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP Waras Wasisto. Dia menegaskan, tim penyusuanan raperda inisiatif meminta agar segala bentuk usulan dari organisasi buruh dibuat secara tertulis dan sitematis untuk memudahkan proses penyusunan.
”Misalnya ada teman yang usul soal keluhan terhadap PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), juga soal UMK, kontrak kerja dan outsourching. Silahkan konsepnya susun secara tertulis dan sistematis,” ujar Waras.
Sementara itu, Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat, Iyan Sofyan menjelaskan, beberapa permasalahan besar yang tengah dihadapi buruh saat ini, yakni dampak melemahnya rupiah terhadap dolar, carut marutnya layanan BPJS yang dirasakan pula oleh kaum buruh, dan serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia termasuk ke Jawa Barat.
”Maka kami minta aliansi buruh dilbatkan dalam penyusunan perda baru tentang ketenagakerjaan, supaya perda ini tidak keliru,” tegas Iyan.