Elly menuturkan untuk kriteria tidak cacat dapat dilihat secara kasat mata. Hewan kurban seperti sapi atau domba tidak boleh cacat, semisal pincang, buta atau mengalami kerusakan telinga. Untuk kriteria terakhir, hewan kurban harus cukup umur. Untuk kambing atau domba harus berumur di atas 1 tahun. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sementara untuk sapi harus berumur di atas 2 tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Hewan kurban harus jantan, tidak boleh kurus, serta tidak dikebiri.
Berdasarkan data tahun 2014, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya sebanyak 26.721 ekor, terdiri dari 20.782 ekor domba atau kambing dan 5.939 ekor sapi.
’’Jumlah sapi yang dinyatakan sehat dan layak ada 5.852 ekor dan tidak layak 87 ekor. Yang belum layak ini disebabkan tidak cukup umur. Sementara untuk domba yang dinyatakan sehat ada 18.570 ekor dan tidak layak 2.212 ekor. Yang tidak layak ini disebabkan karena domba tidak cukup umur, sakit mata dan mengalami cacar,’’ tukasnya.
Pada tahun ini, DistanKP menyediakan 30 ribu kalung sehat. Elly meminta masyarakat yang akan membeli hewan kurban yang memiliki kalung sehat di lehernya. (fie/vil)