Legislator Kecam Kadishub

Ridwan mengklaim, anggaran untuk senpi sudah sesuai prosedur dan dibahas antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan DPRD. Namun, legislator tidak berkenan dengan anggaran tersebut, sehingga belanja senjata yang ada di Dishub ini dibatalkan dan akan digeser untuk proyek bermanfaat lain di APBD Perubahan 2015.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Ridwan menukas, pengadaan itu dilakukan karena banyak tupoksi di dinas tersebut yang berkenaan dengan penertiban di lapangan. Saat penertiban terkadang ada preman atau pihak yang mengintimidasi. ”Sehingga mereka merasa perlu ada seperti itu (senpi). Tapi saya kira bisa dengan cara lain,” ucap Emil-sapaan akrabnya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono tidak menepis bila warga sipil boleh memiliki senjata api. Namun dirinya menegaskan, ada beberapa ketentuan yang harus dilewati demi memegang alat berbahaya tersebut. ”Tidak boleh sembarangan orang. Harus lulus psikotes, memiliki kemampuan, banyak lah prosesnya,” seru Pudjo. (edy/fie/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan