Keberanian Menteri Yuddy Dalam Penanganan Honorer K2

“Tenaga-tenaga mereka sangat dibutuhkan. Di daerah terpencil banyak sekolah yang diajar oleh guru honorer. Kalau diangkat sudah mempercepat tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Bambang.

Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyampaikan respeknya atas keberanian Menteri Yuddy. “Saya sangat bangga karena tadi kita bertemu saat pak menteri menemui honorer K2. Beliau mengatakan kalau beliau tidak takut pada siapapun, beliau hanya takut pada Allah. Jadi pak menteri, kami sangat mendukung apa yang pak menteri sampaikan. Karena beliau tidak pernah merasa takut dengan tekanan-tekanan yang ada,” kata Arteri.

Dia mengusulkan, agar proses rekrutmen lebih didahulukan bagi honorer yang berusia lanjut dan yang datang pada hari ini. “Dahulukan dulu honorer yang usia lanjut dan yang demo dari pagi ini. Saya percaya ke pak menteri,” kata Arteri.

Kesimpulan rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II tersebut adalah sebagai berikut : Pertama, Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.

Kedua, tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer K2 seperti yang disebutkan pada poin satu akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu road map. Pengangkatan dari Kementerian PANRB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 sampai dengan paling lambat tahun 2019.

Ketiga, Komisi II dan Kementerian PANRB sepakat untuk membicarakan soal dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.

Keempat, berkenaan dengan keputusan bersama tentang kebijakan pengangkatan tenaga honorer K2 akan diagendakan secepat-cepatnya sebelum pembicaraan RAPBN tahun 2016.

Kelima, berkaitan dengan lanjutan pembahasan pagu anggaran tahun 2016 Kementerian PANRB, BKN dan KASN akan dilakukan tanggal 21 atau 22 September 2015.

Keenam, Komisi II bersama Kementerian PANRB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga honorer K2. (rls/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan