Idul Adha Positif Beda

Ilustrasi Sidang Isbat Idul Adha 2022, Ini Link Streamingnya (M HATTA/SUMATERA EKSPRES )
Ilustrasi Sidang Isbat Idul Adha 2022, Ini Link Streamingnya (M HATTA/SUMATERA EKSPRES )
0 Komentar

Munculnya dua versi Idul Adha di Indonesia, berpotensi menimbulkan perdebatan karena berbeda dengan kondisi di Arab Saudi. Idul Adha dikenal juga dengan lebaran haji, karena terkait dengan pelaksanaan wukuf di Arafah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Prof Huzaimah Tahido Yanggo menuturkan, acuan Idul Adha itu bukan pelaksanaan wukuf di padang Arafa. ”Acuan Idul Adha adalah kalender hijriyah,” tegasnya.

Huzaimah mengatakan Idul Adha dilaksanakan setiap 10 Zulhijah. Ketika pemerintah Indonesia menetapkan 10 Zulhijah jatuh pada 24 September, maka keputusan ini yang diikuti. Bukan keputusan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:Perkenalkan Olahraga GrapplerWajib Waspadai Pusamania Borneo FC

Ketua Bidang Tajrih, Tajdid, dan Tabligh PP Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas mengatakan sudah bertemu dengan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin beberapa hari lalu. Inti pertemuan itu adalah, Muhammadiyah meminta supaya sidang isbat digelar tertutup. ”Syukur akhirnya dituruti Kemenag,” katanya.

Guru besar Ulumul Quran Universitas Muhammadiyah Jogjakarta itu mengatakan, hasil hisab menyebutkan sebagian wilayah Indonesia timur tinggi hilal masih minus (-) 0,5 derajat. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian barat, tinggi hilal sudah positif (+) 0,5 derajat. ”Kita punya sistem wilayatul hukum. Jadi meskipun masih ada yang minus tinggi hilalnya, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 23 September,” urainya.

Meskipun begitu Yunahar mengatakan PP Muhammadiyah memberikan kebebasan bagi warganya. Misalnya ada warga Muhammadiyah di Papua yang tidak mantab Idul Adha 23 September, dipersilakan Idul Adha 24 September.

Sementara itu Yunahar meminta warga Muhammadiyah yang ber-Idul Adha 23 September diberikan keleluasaan atau waktu untuk salat Idul Adha. Sebab pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional hanya sehari pada 24 September. Dia berharap ada kebijakan dari pemerintah bagi siswa, PNS, maupun pegawai profesional untuk diberi izin libur pada 23 September.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman menuturkan pemerintah akan memberikan kelonggaran untuk beribadah. ”Tapi libur nasionalnya tetap cuma satu hari (24 September, Red),” kata dia.

Bagi warga Muhammadiyah yang akan melaksanakan salat Idul Adha pada 23 September, diminta cukup memberitahukan ke atasannya masing-masing. Bagi siswa, cukup memberitahukan ke guru atau wali kelasnya.

0 Komentar