”Pilkada dan pileg (pemilu legislatif, Red) itu dua hal yang berbeda, sistemnya berbeda,” katanya. Dalam pemilu legislatif, sistemnya proporsional. Suara calon anggota legislatif (caleg) dianggap sebagai suara partai. Dengan sistem tersebut, kursi dibagi-bagi sesuai dengan perolehan suara. (byu/c10/pri/rie)
PDIP dan Gerindra Paling Banyak
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News