BELUM terbukti melakukan tindak pidana, Jumat malam (4/9) polisi akhirnya melepas artis dan model majalah dewasa Anggita Sari (AS). Untuk sementara status Anggita masih sebagai saksi kasus human trafficking dengan tersangka BS yang masih dalam perburuan polisi.
Meski demikian, perempuan yang terjaring dalam penggerebekan di hotel kawasan Embong Malang itu tetap dikenai wajib lapor. Itu terkait hasil tes urine Anggita pada Rabu (2/9) yang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (zat kimia dalam sabu-sabu). ”Jangka waktu wajib lapor bergantung keperluan penyidikan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kemarin (6/9).
Takdir mengatakan, jaringan prostitusi yang diikuti model majalah pria dewasa itu diotaki mucikari berinisial BS. Nama jaringan atau komunitasnya Princess.
Menurut Takdir, banyak perempuan yang bergabung dalam jaringan prostitusi online. ’’Itu berdasar pengakuan AS (Anggita, red),’’ ujarnya.
Meski Anggita mengatakan dirinya baik-baik saja, namun terlihat jelas raut wajahnya tampak kusam dan lelah. Mantan kekasih bandar narkoba kelas kakap, Freddy Budiman itu terlihat kelelahan. Dia seperti kurang tidur, matanya tampak memerah.
Informasi yang diterima Jawa Pos (Grup Bandung Ekspres), wajib lapor bagi Anggita akan berlangsung sekitar tiga bulan. Selama masa itu, penyidik akan terus mengorek keterangan dari Anggita. Terutama untuk menggali informasi seputar keberadaan BS, muncikari yang juga berperan sebagai admin prostitusi online berlabel komunitas princess.
Masa wajib lapor itu bisa saja bertambah panjang bila memang masih ada keterangan yang diperlukan pihak berwajib. Polisi sendiri tidak bisa menyebut secara pasti kapan pemeriksaan terhadap Anggita selesai.
”AS masih tetap di Surabaya. Dia tidak akan kembali ke Jakarta sebelum polisi menyelesaikan semua pemeriksaan,” ujar Takdir. (did/jpnn/fik)