Bila selama tujuh hari, terhitung sejak Kamis, PKL kawasan itu tidak pindah. Maka, pihaknya akan menertibkan dengan cara paksa. ’’Mudah-mudahan mereka pro aktif, kami harapkan kalau cuma dilarang di zona merah yah, harus taat aturan sebagai warga yang baik. Kalau sudah tidak ada partisipasi baik, kita tentukan harinya saja (untuk penertiban),’’ tukas dia.
Menurutnya, penentuan zona merah sudah dilakukan sejak lama, salah satunya Jalan Dayang Sumbi. Tak hanya itu, masih ada beberapa zona merah yang meluas dan masuk kategori dilarang berjualan oleh Pemkot Bandung. (mg.dn/fie/vil)