Satu Capim KPK Sandang Status Tersangka

Komjen Budi Waseso
UNGKAP Kabareskrim Komjen Budi Waseso (tengah) menyatakan adanya sosok yang menyandang tersangka dalam bursa capim KPK
0 Komentar

JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan bahwa salah satu dari 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, sudah menyandang status tersangka.

Menurut Budi, itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan badan berlambang busur panah itu. ’’Yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka dari 48 (nama capim),” kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, kemarin (28/8).

Namun, Buwas menutup informasi siapa capim tersangka itu. Alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu pun tak menjelaskan, apakah tersangka itu saat ini merupakan satu dari 19 nama yang lolos seleksi. ’’Ya, saya tidak tahu,” kilahnya.

Baca Juga:Masyarakat Penambang Bingung AturanBerharap Umat Bisa Lebih Banyak di Masjid

Dia menegaskan, saat ini prosesnya tengah berjalan. Buwas juga tak menyebut apakah kasusnya terjadi di Jakarta atau di daerah. ’’Ya pokoknya satulah,” singkat dia.

Bahkan, saat dikonfirmasi soal inisial tersangka itu, Buwas merahasiakannya. ’’Ya karena ini terkait kerahasiaan capim. Nanti saya dikira kriminalisasi, kan tidak boleh,” sahut dia.

Menurut Buwas, dari 48 nama yang ditelusuri Bareskrim atas permintaan pansel, ada yang punya catatan menyangkut masalah pidana. Menurutnya, saat ini kasus itu tengah diusut. ’’Ya sudah, sedang berjalan kok, bukan tidak berjalan di Bareskrim,” tegasnya.

Bagaimana kalau calon itu lolos dan jadi pimpinan KPK? Buwas menegaskan, tidak masalah. Sekali lagi, Buwas mengingatkan, jangan salahkan dirinya kalau mengusut itu. ’’Jangan dikira nanti Kabareskrim kriminalisasi,” tegasnya.

’’Semua yang saya usut bukan rekayasa, ada faktanya ya,” tuntas mantan Kapolda Gorontalo itu. (boy/vil)

 

0 Komentar