Masih kata Sulaeman, kepada warga setempat tersangka mengaku sebagai perwujudan Tuhan. Dia menyebarkan ajaran sesat kepada satu keluarga, serta meminta kepada penganutnya itu untuk menyembah matahari dan tidak menjalankan ibadah salat. Bahkan pelaku yang juga tersangka itu memaksa para korbannya membakar Alquran dan mengancam jika keinginannya tidak terpenuhi korban akan disiksa dengan sadis. (jpnn/fik)
Pembakar Alquran Diancam 6 Tahun Penjara

NISTA: Polisi menunjukkan barang bukti berupa Alquran yang telah menjadi abu. Pelaku kini telah dijadikan tersangka dan terancam kurungan 6 tahun penjara.