Membangun Kesadaran Hukum

Dikatakan Eri, masyarakat harus berperan aktif dalam mebangun kesdaranarn hukum, sehingga akan terjadi peran sarta dalam mentaati hukum yang berlaku. kJika masih ada keengganan di kalangan masyarakat, bisa disebabkan karena hukumnya tidak berjalan, atau masyarakatnya yang tidak mengetahui atau paham tentang hukum. Contohya, ketika masyarakat tidak mengetahui soal hukum pengaturan hutan, ada masyarakat yang mengambil kekayaan hutan secara ilegal karena ketidak tahuan mereka, jika hal ini dibiarkan selain akan merusak kekayaan alam, dan berdampak kepada kerugian dikalangan masyarakat, juga pelakunya akan bersentuhan dengan persoalan hukum.

Selain itu, jika dikalangan masyarakata sudah ada keenngganan untuk melaporkan terjadinya pelanggaran hukum, hal itu bisa erjadi akibat dari berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri. “Masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan hukum, karenanya jika wawasan mereka sangat kurang, hal ini akan merugikan mereka sendiri,” jelasnya.

Dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat, khususnya di Kota Cimahi, Kejari Cimahi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Cimahi, dalam hal ini Bagian Hukum SEkretariat Daerah (Setda) Kota Cimahi, sudah dilakukan delapan kali penyuluhan hukum di kelurahan-kelurahan, serta enam kali penyuluhan hukum di sekolah-sekolah. Hal ini selain untuk memberikan wawasan terhadap hukum yang diberlakukan, juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mematuhi hukum yang berlaku.

Selain itu, katanya, Kejari Cimahi juga tidak hanya bertindak sebagai lembaga penyidikan terhadap persoalan hukum yang terjadi, tetapi juga mencoba memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang dilakukan secara gratis. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan bisa menyampaikan laporannya kepada Pos pelayanan Hukum yang ada di Kejari Cimahi. Sebagai JPN, Kejari juga bisa bertundak sebagai Jaksa Penyelenggara Negara dalam meberikan pelayanan terhadap lembaga atau instansi yang membutuhkan. Beberapa waktu lalu, Kejari Cimahi menjadi Pengacara Dinas Kesehatan Kota Cimahi dalam perkara Puskesmas Pasirkaliki yang digugat warga. “Kami juga mendapatkan surat kuasa khusus dar beberapa instansi seperti BPJS, PNM untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di instansinya,” jelasnya. (bun).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan