Dia menjelaskan, sejumlah pasokan anggaran dari pusat berupa DAK dan DAU (dana alokasi umum) seharusnya digunakan untuk menumbuhkan ekonomi masyatakat. Lebih lanjut, dikatakannya, dengan tingkat serapan APBD 2015 yang sangat rendah atau dibawah 30 persen di sejumlah daerah, diindikasikan adanya ketakutan dari sejumlah pejabat untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa. ”Setelah sudah didapat sertifikasi pengadaan barang dan jasa tapi saat ditunjuk menjadi pejabat pembuat komitmen mereka takut salah,” ujarnya. (gat/rie)
Jangan Terganggu Persoalan Pilkada
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News