Rupiah Keluar dari Fundamental

JAKARTA – Devaluasi Yuan yang memberikan tekanan kuat terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, menjadi fokus utama Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Dalam forum yang dihadiri pimpinan empat lembaga keuangan tersebut, antara lain, Menkeu Bambang Brodjoengoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) C. Heru Budiargo.

nilai rupiah
JAWA POS
BELUM BERDAMPAK: Reshuffle kabinet menteri tidak memberikan dampak positif pada pertukaran nilai rupiah terhadap dolar.

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa nilai tukar rupiah saat ini dinilai tidak mencerminkan nilai fundamentalnya (undervalued). Menkeu Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, penyebab utama pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi dalam dua hari terakhir adalah depresiasi Yuan. Sementara tekanan pada pasar saham dan pasar Surat Berharga Negara (SBN), merupakan kombinasi antara sentimen negatif eksternal. Serta proyeksi kinerja emiten yang lebih rendah daripada ekspektasi investor. ”Untuk itu, FKSSK sepakat untuk memperkuat koordinasi kebijakan untuk mengatasi permasalahan di pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar,” papar Bambang dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, kemarin (13/8).

Meski begitu, Bambang menekankan, kondisi makro ekonomi Indonesia terkendali meski ada tantangan besar dari eksternal maupun domestik. Stabilitas keuangan Indonesia juga masih terjaga dan terkendali. ”Hal tersebut terlihat dari indikator surveilance BI, OJK, LPS dan Kementerian Keuangan yang masih berada pada kondisi terkendali. Namun, FKSSK akan meningkatkan kewaspadaan khususnya terkait tekanan pada pasar keuangan dan nilai tukar,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu melanjutkan, untuk mengatasi goncangan terhadap nilai tukar dan menjaga stabilitas pasar keuangan, ada dua kebijakan jangka pendek yang bisa dilakukan. Yakni, kebijakan untuk meningkatkan investasi dari pemerintah dan swasta dan kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat untuk menjaga konsumsi domestik.

”Kebijakan lain adalah kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak), kami pastikan itu bisa berjalan mulus. Sementara untuk menaikkan investasi, minggu depan kita keluarkan PMK baru tax allowance dan percepat insentif fiskal untuk kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus),” urainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan