PADALARANG – Sejak diujicobakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bandung Barat beserta Polres Cimahi terkait pembatasan jam operasional bagi kendaraan berat di ruas Jalan Padalarang, Cihaliwung, Panaris, Cimareme, dan Batujajar sudah banyak dilanggar. Harusnya angkutan barang seperti kendaraan truk sumbu dua atau lebih dilarang masuk mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB tidak boleh melewati lima ruas jalan tersebut.
Namun fakta di lapangan, truk terlihat masuk jalur itu pada interval waktu yang dilarang. Pelanggaran paling banyak terjadi pada sore sampai malam. Truk besar bebas lalu lalang di jalur yang menjadi titik kemacetan di Kabupaten Bandung barat tersebut.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bandung Barat Ahmad Fauzan Azima mengatakan, ujicoba ini sudah dilakukan pada Juli lalu. Pada saat itu, kondisi jalan sudah mengalami perubahan dengan sedikit mengurai kemacetan. ”Tapi setelah Lebaran justru banyak yang melanggar,” katanya kepada wartawan di Ngamprah kemarin.
Kendati masih banyak truk yang melanggar, namun sopir truk hanya diberi peringatan dan imbauan. ”Karena ini baru diujicobakan jadinya belum diberlakukan tindakan tegas. Sementara ini sifatnya simpatik,” kata Fauzan.
Dia tidak memungkiri masih ada truk yang mencoba menerobos masuk pada jam larangan operasional. Rencananya kondisi di lapangan selama ujicoba berlangsung sejak Juli lalu sampai sekarang bakal dievaluasi.
”Tentu kita akan lakukan evaluasi dengan Polres Cimahi dan berbagai pihak lainnya. Harapannya, ke depan bisa jauh lebih baik,” ujarnya.
Diakuinya, memang keluhan ada dari kalangan industri terkait dengan kedatangan barang dari luar ke Kabupaten Bandung Barat. Truk pengangkut barang pabrik yang berangkat dari Jakarta, Jawa Tengah, dan sejumlah daerah lain terkadang harus menunggu jam operasional saat akan masuk ke lima jalur utama tersebut.
”Kalau pengiriman barang hasil industri dari Kabupaten Bandung Barat keluar daerah masih bisa diatur jam keberangkatannya, disesuaikan dengan jadwal pembatasan jam operasional kendaraan berat. Tapi yang jadi keluhan pengusaha saat truk dari luar daerah hendak masuk ke Kabupaten Bandung barat, karena untuk sementara ini belum ada tempat pengeteman truk,” paparnya.