[tie_list type=”minus”]Terkait Kisruh PPDB[/tie_list]
CIMAHI – DPRD Kota Cimahi memanggil para Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Cimahi, terkait dengan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2015-2016.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyatakan, saat dilakukan pemanggilan, ke-11 kepala sekolah menghadiri pemanggilan DPRD. Pemanggilan dilakukan oleh DPRD karena PPDB di SMP masih terjadi persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat. ”Pemanggilan kami lakukan untuk melakukan klariufikasi atas aspirasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada kami, khususnya Komisi IV ,” jelasnya di gedung DPRD Kota Cimahi kemarin (4/8).
Dikatakan Wahyu, Komisi IV DPRD Kota Cimahi ingin melakukan klarifikasi kepada para kepala SMP negeri di Kota Cimahi, karena dalam pelaksanaan PPDB tahun ini ada beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan. Salah satunya adalah terlambatnya sosialisasi sebelum proses PPDB berlangsung, sehingga masyarakat Kota Cimahi masih ada yang kurang paham tentang pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara online. ”Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini kami banyak menerima keluhan dari masyarakat, sehingga kami panggil semua Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Cimahi, terutama soal sosialisasi dan Peraturan Wali Kota terkait PPDB,” jelasnya.
Selain soal sosialisasi yang dinilai masih kurang, DPRD juga mempertanyakan kepada para kepala sekolah tentang penerimaan peserta didik melalui jalur afirmasi. Pasalnya, dari 11 SMP Negeri di Kota Cimahi, jalur afirmasi hanya dilakukan di SMPN 3 Cimahi saja. ”Para Kepala Sekolah mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena Perwalnya berbicara demikian, akhirnya hal ini menutup kesempatan bagi warga disekitar sekolah untuk diterima sebagai peserta didik baru,” katanya.
Dalam hal biaya pendidikan, Komisi IV juga mempertanyakan kepada masing-masing kepala sekolah soal masih adanya pungutan-pungutan yang tidak berdasar, sehingga hal itu menjadi beban masyarakat khususnya orang tua siswa. ”Kami meminta supaya pihak sekolah tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak berdasar kepada orang tua siswa, terutama masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, karena selain akan memberatkan meraka juga tujuan untuk mencapai Cimahi sebagai Kota Cerdas tidak bisa terwujudkan,” tutupnya. (mgc1/fik)