Tambah Daya Listrik Gunakan Batubara

Pengurusan izin di tingkat nasional dan daerah terkadang menjadi hambatan tersendiri dalam pembangunan pembangkit tersebut. Untuk mengatasinya, peran pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sangat dibutuhkan.

Sejauh ini program pembangunan pembangkit 35.000 megawatt ini sudah berjalan. Sebanyak 19 persennya sudah dalam tahap konstruksi. Sementara, sekitar 70 persen proyek ini dalam proses pengadaan dan sisanya masih persiapan.

Sudirman mengklaim, bahwa tidak ada kekhawatiran dalam penggunaan batubara. Untuk mencegah tidak terjadinya polusi, penggunaannya hanya dibatasi sebanyak 50 persen saja dari total 35.000 itu. Sehingga, ketika pembangunan pembangkit dengan sumber energi batubara ini disebar di seluruh nusantara, level polusi yang dihasilkan masih bisa terkelola. ’’Kita juga mendorong supaya teknologi yang digunakan merupakan teknologi ultra-supercritical yang polusinya paling rendah,” tandas dia. (fie/vil)

Tinggalkan Balasan