’’Yang jelas, (revisi) PP tidak mungkin melenceng dari instruksi Bapak Presiden (begitu PHK bisa langsung dapat JHT),” ungkap dia.
Dia menambahkan, pencapaian penambahan perusahaan yang jadi peserta dibanding Juni tahun 2014 mengalami kenaikan. Dari 1.426 menjadi 1.978. Sedangkan jumlah kepesertaan aktif naik sejak Desember, dari 2.174.945 menjadi 2.278.436 tenaga kerja.
Dikonfirmasi, Kepala Disnakertrans Jabar Hening Widiatmoko membenarkan, PHK banyak terjadi di sektor industri. Pasalnya, saat ini tengah terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi. ’’Banyak dari dunia usaha saat ini melakukan efesiensi. Mungkin, salah satunya dengan melakukan PHK,” jelas Hening ketika dihubungi Bandung Ekspres kemarin (31/7).
Kendati begitu, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk meredam jumlah angka pengangguran akibat PHK tersebut. Dengan program yang tengah dicanangkan oleh Pemprov Jabar .
Menurtnya program-program tersebut sudah dicanangkan sebagai program yang bersifat jangka panjang. Seperti, pencetakan dua juta lapangan pekerjaan yang ditargetkan akan terserap di 2018.
Penyerapan tenaga kerja didasarkan pada sektor usaha yang berkembang saat ini sejalan pertumbuhan ekonomi. Dengan pendekatan yang dipergunakan melalui penerbitan gerai layanan informasi lowongan kerja (GLIK).
Hening mengklaim, realisasi penyerapan kerja sampai saat ini saja tercatat hampir 1 juta. Dia menjamin datanya bisa dipertanggungjawabkan. ’’Di sini bisa dicek siapa nama orang, tempat bekerjanya di mana,’’ jelas dia.
Hening menyebut, yang tenaga kerja tersebut banyak terserap ke sektor jasa, perdagangan, hotel, restoran, dan industri keuangan. Sektor ini menurutnya lebih terbuka pada tenaga-tenaga baru.
Selain itu, pihaknya terus berusaha mendorong pertumbuhan penyerapan tenaga kerja pada sektor non-formal. Dia juga berharap, pada tren investasi di Jabar yang terus naik sehingga dapat mendorong target perluasan lapangan kerja. ”Dengan terus menciptakan peluang kerja dan mencetak pengusaha baru dengan pelatihan didalam maupun di luar negeri agar bisa memberikan peluang kerja,” pungkasnya. (hen/yan)