Disdik Pantau MPLS

SUMUR BANDUNG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah mulai berlangsung. Namun, pengenalan lingkungan sosial dan lingkungan sekolah ditakutkan menjadi praktik balas dendam dengan menggunakan cara kekerasan. Hal ini yang dikhawatirkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana.

Seragam sekolah
CECEP MULYANA/BATAM POS/JPGNEWS

CARI UKURAN: Seorang ibu sedang mencoba seragam sekolah bagi anaknya di toko kawasan Tanjung Pantun Jodoh (26/7). Memasuki tahun ajaran baru dan liburan panjang, permintaan seragam sekolah ada peningkatan tiga kali lipat.

Untuk mengantisipasi hal itu, Elih sudah mengeluarkan surat edaran untuk kepala sekolah dan mengadakan rapat. Supaya sekolah tidak melakukan kegiatan yang tidak mendidik. Apalagi kekerasan.

Di dalam surat itu, jelas Elih, pihaknya memberikan contoh-contoh kegiatan yang lebih positif. ’’Mudah-mudahan teman- teman menyatakan siap solid mengendalikan. Yang penting pengawasan terhadap para seniornya. Saya minta kepsek, guru melakukan pembinaan,’’ jelas Elih kepada wartawan kemarin (26/7).

Elih menegaskan, pihak guru dan sekolah harus lebih aktif membimbing para anak didiknya mengadakan hal-hal yang positif. Terutama, dalam acara orientasi sekolah. Baik program sekolah maupun ekstrakurikuler. Termasuk, mengadakan kegiatan-kegiatan pembinaan karakter seperti pengajian. ’’Iya pokoknya jangan sampai (kekerasan). Kan sudah tidak musim lah seperti itu, karena ada efek negatif. Terus jangan sampai ada penugasan-penugasan nu ngalieurkeun, nggak jelas arahnya,’’ kata dia.

Pemkot dalam hal ini disdik, akan terus melakukan pemantauan karena hal ini termasuk sulit dihilangkan. Pasalnya, di beberapa sekolah, program yang dulu dikenal dengan nama Masa Orientasi Sekolah (MOS) itu sudah seperti tradisi. Namun, Elih menegaskan, sudah saatnya tradisi tersebut diubah. Oleh karena itu, disdik akan memantau proses pembinaan siswa baru dari hari pertama sekolah yang dimulai serempak pada hari ini (27/7).

’’Kalau ada hal-hal seperti itu kita turun tangan menertibkan. Hukumannya pantau supaya besoknya nggak ada kejadian- kejadian seperti itu,’’ terang dia.

Elih menjelaskan, waktu pengenalan dan masa MPLS diakuinya membutuhkan waktu dua sampai tiga hari. Kali ini, kepsek ikut terlibat dengan mengambil alih kepanitian. ’’Kalau ada hal-hal yang kurang baik, ya sekolah bisa segera mengambil tindakan. Kalau ada tugas-tugas yang lain dievaluasi,’’ terang dia. (fie/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan