[tie_list type=”minus”]Pastikan Bukan Sekadar PHP [/tie_list]
JAKARTA – Komitmen investasi dari Tiongkok sepanjang semester pertama 2015 mencapai Rp 133,7 triliun. Nilai tersebut mendominasi izin prinsip penanaman modal asing (PMA) pada periode ini.
Ditargetkan, realisasinya bisa mencapai minimal 30 persen. Karena itu, berdasar pengalaman, dari total komitmen, izin prinsip investasi yang menjadi kenyataan kurang dari 10 persen.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, komitmen investasi secara total pada setengah tahun itu sebesar Rp 721,9 triliun. Sebanyak 75,8 persen di antaranya atau setara Rp 532,7 triliun merupakan PMA dan sisanya 189,2 triliun adalah penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Dari total komitmen PMA, komitmen investasi dari Tiongkok mendominasi mencapai Rp 133,7 triliun. Kepala BKPM Franky Sibarani menargetkan, rasio antara izin prinsip investasi dari Tiongkok dan realisasinya bisa mencapai 30 persen mulai tahun ini. ”Pengalaman 2005 sampai 2014, rasionya itu masih di bawah 10 persen. Ya itu tantangan buat kami untuk meningkatkan nilai tersebut,” ujarnya di gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemarin.
Dengan begitu, agar tidak sekadar menjadi pemberi harapan palsu (PHP), BKPM mulai merintis kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait di Tiongkok. Salah satunya Bank of China dan industri perbankan di sana. Tujuannya bisa melakukan konfirmasi asal usul dan profil calon investor dari negara itu yang masuk ke Indonesia. ”Kami juga minta dipertemukan dengan investor-investor berkualitas di sana,” jelasnya.
Rendahnya rasio realisasi investasi Tiongkok sejauh ini memang tidak selalu disebabkan perkara teknis di Indonesia. Tapi juga berasal dari investor itu sendiri yang memang ternyata tidak seluruhnya memiliki kredibilitas.
Bukan hanya infrastruktur, investor Tiongkok, kata dia, banyak tertarik ke berbagai sektor di Indonesia. ”Akhir Agustus ini, rencananya kami dipertemukan dengan investor yang berminat masuk ke industri kapal. Selain itu banyak lagi,” terusnya.
Di sepanjang semester pertama, mayoritas izin prinsip investasi tercatat di BKPM untuk sektor listrik, gas, dan air yang mencapai Rp 309,0 triliun. Nilai tersebut melonjak kali sepuluh jika dibandingkan dengan Rp 30,07 triliun pada periode sama 2014.