Antisipasi Arus Urbanisasi

[tie_list type=”minus”]Minta Desa Pantau Pendatang dengan Pendataan[/tie_list]

SOREANG – Setelah mudik Lebaran, biasanya terjadi urbanisasi masyarakat yang berduyun-duyun datang ke sejumlah kota besar. Dalam beberapa dekade terakhir, urbanisasi menjadi masalah serius, seiring dengan perayaan Idul Fitri.

Banyak penduduk desa yang memutuskan datang ke kota seusai merayakan Lebaran. Timbulnya niat merantau ke kota tersebut biasanya datang dari pengaruh dari teman atau saudara yang telah merasakan sukses mencari rezeki di kota. Sehingga, masyarakat yang terdesak kebutuhan ekonomi menjadi tertarik.

Di Kabupaten Bandung sendiri, permasalahan tersebut disoroti oleh Bupati Bandung Dadang M Naser. Dia mengakui hal tersebut memang selalu terjadi setiap tahunnya. Menurutnya, para pendatang biasanya berdatangan ke wilayahnya dengan tujuan mencari pekerjaan. Untuk meminimalisir kepadatan penduduk, Dadang pun meminta kepada pihak desa dan kelurahan untuk mendata setiap pendatang baru yang masuk.

Permasalahan urbanisasi ini diakui Dadang sulit dibendung, karena pendatang banyak yang mencari peruntungan. ’’Biasanya kan ada juga yang diajak saudaranya. Kalau punya kemampuan untuk kerja di Bandung, silakan saja. Jangan hanya punya keberanian. Kalau seperti itu, hanya akan menambah masalah di Kabupaten Bandung,’’ terangnya kepada wartawan belum lama ini.

Di samping itu, dirinya juga meminta setiap perusahaan yang akan menerima pekerja baru untuk melampirkan surat rekomendasi dari desa atau kelurahan. Setiap pendatang wajib melapor ke desa, apalagi yang memang ingin mencari pekerjaan. ’’Sudah jadi tradisi kalau pulang lagi ke Bandung bawa saudara atau teman. Tinggal sekarang diketatkan saja aturan di setiap desa. Kalau mau kerja harus ada rekomendasi dari desa,’’ tambahnya.

Selain itu, Dadang menegaskan setiap pendatang harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara. Hal tersebut juga berfungsi sebagai pendataan warga pendatang. Jika tidak melapor, maka dikhawatirkan ada penyusup yang masuk wilayah Kabupaten Bandung. ’’Desa harus awasi alur masuk dan keluar pendatang baru. Harus ada keterangan bahwa mereka ini warga (pendatang) dan tinggal di mana. Biar tidak ada sangkaan penyusup,’’ tandasnya. (mg15/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan