BOJONGLOA KIDUL – Pengurangan kantong parkir jadi wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan dilakukan tahun depan. Sebab, disinyalir tempat parkir tersebut menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung. Hal tersebut dijelaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Arif Waskito.
Menurut dia, wacana ini tercetus, lantaran pemkot sudah melihat kondisi di lapangan dan akan segera menanganinya. Arif mengungkapkan, tempat parkir yang sejajar malah jadi serong. ’’Terus saja ditertibkan hampir setiap hari, karena yang menjorok sedikit (tetap mengambil jalan umum),’’ kata dia kepada wartawan di Kantor Dishub, Terminal Leuwipanjang, baru-baru ini.
Menurut Arif, pendapatan parkir salah satu yang tertinggi bila dikelola secara maksimal. Misalnya kata dia, dari satu tempat seperti Jalan Dalem Kaum, per harinya, pendapatan parkir bisa mencapai Rp 1, 5 juta. Namun, dia belum tahu kapan pastinya rencana pengurangan tempat parkir tersebut dilakukan. ’’Karena itu pimpinan yang berwenang,’’ papar dia.
Disinggung mengenai pendapatan parkir, menurut Arif masih terkendala oleh oknum. Padahal, pemkot sudah mengupayakan masalah tersebut dengan memfasilitasi Anggota Dishub dengan batik oranye dan kerah putih. Tak lupa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan topi dishub. ’’Lagian itu nggak bisa diperjualbelikan secara bebas. Itu (seragam parkir) sudah kemasan dari bapak wali kota,’’ ujar dia.
Penanganan parkir liar, lanjut Arif, memang tidak sepenuhnya merupakan kewajiban dishub. Hal tersebut merupakan kewenangan Koordinator Pengawas (Korwas) dari pihak kepolisian. Namun, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan pendekatan kepada petugas parkir liar di beberapa titik. Seperti, Pasar Baru, kawasan Asia Afrika, dan Dewi Sartika.
’’Sudah berapa kali kita lakukan pendekatan. Bahkan, sampai tiga kali. Setelah itu, (penertiban setelahnya) sebenernya bukan tugas kita,’’ kata dia. (fie/tam)